Cari Blog Ini

Rabu, 13 April 2011

Apa Hukum Ciuman?

Posted in Anak Muda,Konsultasi by Amira Mehnaaz on the July 29th, 2008
http://www.gaulislam.com/apa-hukum-ciuman

Assalaamu’alaikum wr wb

Diasuh oleh M. Iwan Januar, S.IKom

[Penulis buku-buku remaja dan narasumber rubrik Yang Muda Yang Bertakwa, VOI]

TANYA:

Asslmwrwb. Aku Heri anak Merapi Barat. Di sini aku mau bertanya. Tapi sebelumnya aku mohon kalo pertanyaan sedikit janggal. Apa hukum ciuman? Menurut al-Qur`an wal hadits. Tolong jawabannya.

[081373243xxx]

JAWAB:

Wa’alaykum salam warahmatullah wa barakatuh.

Dik Heri, mencium wanita yang bukan mahram dan bukan istrinya adalah perbuatan terlarang. Hal itu termasuk perkara yang mendekatkan seseorang pada zina. Nabi saw. bersabda:

“Anak Adam tidak bisa lepas dari perbuatan (yang mengantarkannya kepada) zina, yang pasti akan menimpanya, yaitu zina mata adalah dengan melihat (aurat lawan jenisnya), zina telinga adalah dengan mendengar (kata-kata porno, rayuan dari wanita/pria yang bukan suami/istri), zina lidah adalah dengan ucapan (menggoda lawan jenis dengan rayuan dan kata-kata kotor/porno), zina tangan adalah dengan bertindak kasar, zina kaki adalah dengan berjalan (ke tempat maksiat), dan farji (kemaluan) yang menerima dan menolaknya,”(HR. Muslim).

Dik Heri, para pria muslim diminta untuk menundukkan pandangan dari aurat wanita, juga dilarang menatap wanita dengan syahwat. Terlarang ia melanggar hal itu, apalagi sampai menciumnya.

Demikianlah, Dik Heri, semoga jelas dan dapat diamalkan, dan kita dijauhkan Allah dari perbuatan keji dan munkar.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...